body { background: #18E115; } - See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/06/cara-mengganti-background-blog.html#sthash.Sh82VASA.dpuf

Sabtu, 28 September 2013

Latihan6-2 Link internal dan anchor adalah link yang menunjuk ketempat yang ada dalam dokument ini.
kebagian akhir

Ini adalah teks bagian pertama dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian pertama dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian pertama dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian pertama dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian pertama dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian pertama dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian pertama dalam dokumen ini.

Ini adalah teks bagian kedua dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kedua dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kedua dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kedua dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kedua dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kedua dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kedua dalam dokumen ini.

Ini adalah teks bagian ketiga dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian ketiga dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian ketiga dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian ketiga dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian ketiga dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian ketiga dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian ketiga dalam dokumen ini.

Ini adalah teks bagian keempat dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keempat dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keempat dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keempat dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keempat dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keempat dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keempat dalam dokumen ini.

Ini adalah teks bagian kelima dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kelima dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kelima dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kelima dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kelima dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kelima dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian kelima dalam dokumen ini.

Ini adalah teks bagian keenam dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keenam dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keenam dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keenam dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keenam dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keenam dalam dokumen ini. Ini adalah teks bagian keenam dalam dokumen ini.

kebagian pertama

Sabtu, 03 Januari 2009

keputusan harga internasional

KEPUTUSAN HARGA INTERNASIONAL

  1. STRATEGI MENETAPKAN HARGA GLOBAL
Strategi menetapkan harga yang efektif untuk pasar internasional adalah strategi yang dipengaruhi oleh persaingan dan biaya dalam mengambil keputusan menyangkut harga. Harga kompetitif hanya dapat ditentukan dengan meninjau tingkat harga produk pesaing dan produk pengganti di pasar sasaran. Seperti yang akan kita diskusikan kali ini. Salah satu cara terbaik untuk memperoleh informasi ini adalah mengunjungi pasar itu sendiri. Setelah tingkat harga ini ditetapkan harga dasar dapat ditentukan.
Empat langkah yang menentukan harga dasar adalah :
  1. menetapkan elastisitas harga dari permintaan. Permintaan yang tidak fleksibel memungkinkan harga yang lebih tinggi.
  2. buat perkiraan biaya tetap dan biaya variabel dari proses manufaktur dengasn volume penjualan yang diproyeksikan. Biaya adaptasi produk harus diperhtiungkan.
  3. tetapkan semua biaya yang berhubungan dengan program pemasaran.
  4. pilih harga yang memberikan marjin kontribusi paling tinggi.
Penentuan akhir dari harga dasar dapat dibuat hanya setelah semua nunsur bauran pemasaran ditentukan. Semuanya ini termasuk strategi distribusi dan strategi komunikasi. Sifat dan panjang saluran dalam program pemasaran akan mempengaruhi marjin, seperti biaya periklanan dan komunikasi. Jelas, program pemasaran mempunyai pengaruh dramatis pada harga akhir produk.
Empat langkah di atas mungkin memberi kesan sederhana, tetapi kenyataannya tidak demikian. Seringkali tidak mungkin untuk memperoleh informasi yang pasti dan tepat yang akan menjadi dasar harga optimal. Di berbagai belahan dunia informasi pasar eksternal menyimpang dan tidak akurat. Hal yang sama juga berlaku untuik informasi internal. Di Rusia misalnya, riset pasar merupakan konsep yang relatif baru. Secara historis, informasi pasar terperinci tidak terkumpul dan menyebar. Di samping itu, manjaer di pabrik yang diswastakan menglami kesulitan menetukan harga, karena ada akunting biaya yang berhubungan dengan manufaktur seringkali tidak ada.
  1. Tujuan penetapan harga
harga di pasar internasional tidak terukir di atas batu, harga itu harus dievaluasi pada interval tertentu secara teratur dan disesuaikan bila perlu. Demikian pula, trujuan penetapan harga mungkin berubah-ubah tergantung pada tahap daur hidup produk dans ituasi kompetitif spesifik. Empat pendekatan harga yang paling sering dijumpai adalah meraup laba dari segmen pasar (market skimming), penetrasi pasar, menambahkan laba biaya produksi.
    • Market skimming
Strategi penetapan harga berdasarkan pada market skimming merupakan usaha dengan sengaja untuk mencapai suatu segmen pasar yang bersedia membayar harga tinggi untruk suatu produk. Dalam contoh seperti itu, produk harus menciptakan nilai yang tinggi bagi pembeli. Strategi penetapan harga ini seringkali dipergunakan dalam fase introduksi siklus hidup produk ketika kapasitas produksi dan persaingan terbatas.
    • Penetapan harga penetrasi
Penetapan harga penetrasi menggunakan harga sebagai alat uintuk bersaing untuk memperoleh pasar. Masyoritas perusahaan yang menggunakan penetapan jenis harga ini dalam pemasaran internasional berada di kawasan Pasifik. Pabrik berskala efisien dan rendahnya tenaga kerja membuat perusahaan-perusahaan ini dapat mengadakan “serangan mendadak” ke pasar.
    • Mempertahankan pasar (Market Holding)
Strategi mempertahankan pasar seringakali dipergunakan oleh perusahaaan yang ingin mempertahankan pengsa pasar mereka. Dalam pemasaran di suatu negara, strategi ini seringkali berupa reaksi terhadap penyesuaian harga oleh pesaing. Misalanya, ketika salah satu perusahaan mengumumkan penurunan harga khusus, sebagian besar perusahaan penerbangan harus menyesuaikan harga.
    • Cost-plus/peningkatan harga.
Perusahaan yang terjun di bidang ekspor seringkali menggunkan strategi yang disebut strategi penetapan harga cost-plus untuk memperoleh pijakan di pasar global. Terdapat dua metode penetapan harga cost-plus. Metode yang lebih tua adalah metode akunting bniaya historis, yang menentukan jumlah semua biaya proses manufaktur langsung dan tidak langsung serta biaya umum dan administrasi. Sebuah pendekatan yang akhir-akhir ini dipergunakan dikenal sebagai metode estimated future cost (perkiraan biaya d masa depan)
  1. Menggunakan sumber pemasok sebagai suatu alat starategis dalam menetapkam harga produk.
Pemasar internasional mempunyai beberapa pilihan dalam menangani masalah peningkatan harga yang diuraikan dalam bagian akhir. Sebagian pilihan itu ditentukan oleh produk dan persaingan pasar. Pemasar produk jadi buatan dalam negeri mungkin terpaksa mengalihkan pembelian komponen tertentu dari sumber pemasok di luar negeri agar biaya yang ditetapkan dapat tetap kompetitif timur jauh dan amerika selatan muncul; dengan sumber yang menarik dengan biaya rendah.
Pilihan lain adalah low persen mengandalkan produk jadi dari luar negeri didekat atau dipasar itu sendiri pemilik pabrik dapat mengadakan pengaturan seperti perjanjian memberikan lisensi, usaha patungan atau transfer teknologi dengan pilihan ini pemilik pabrik bisa hadir yang ingin dimasuki
  1. Dumping
Dumping adalah strategi penetapan harga global yang penting. Kode anti dumping dari dari GATT yang diusahakan tahun 1979 mentapkan dumping sebagai penjualan produk impor dengan harga yang lebih rendah dari pada biasanya dikenakan pada produk yang sejenis dipasar domestik atau dinegara asal. Sebagai tambahan banyak negara memiliki kebijakan dan prosedur sendiri unutk melindungi perusahaan nasional dari praktik dumping. UU anti dumping A.S tahun 1921 yang diberlakukan oleh departemen keuangan A.S, tidak mendefisinikan dumping secara eksplisit tetapi merujuk pada persaingan yang tidak adil, akan tetapi kongres telah menetapkan dumping sebagai perdagangan yang tidak adil yang mengakibatkan “kerugian merusak atau menghalngi pendirian industri amerika”dengan kondisi seperti ini dumping terjadi kalau barang impor dijual dipasar A.S dengan harga yang lebih rendah dari pada biaya produksi ditambah margin laba atau dengan harga dibawah harga jual di negara pembuatnya.
Beberapa ahli ekonomi akan menolak dumping dalam jangka panjang, jika ini dilaksanakan ada sebuah peluang bagi negara untuk mengambil sumber yang memiliki biaya rendah bagi barang tertentu dan melakukan spesialisasi dibidang yang lain. Tipe dumping yang dilakukan bagi kebayakan perusahaan bersifat sporadis dan tidak dapat diperkirakan dan tidak dapat dijadikan dasar andalan untuk merencanakan ekonomi sebaliknya keadaan ini akan menghancurkan perusahaan domestik
  1. PENGARUH LINGKUNGAN PADA KEPUTUSAN PENETAPAN HARGA
Banyak sekali pertimbangan linkungan yang dihadapi oleh pemasar internasional diantaranya adalah inflasi, devlasidan revaluasi pengaturan dan subsidi di pemerintah tingkah laku kompetitif serta permintaaan pasar, diantara faktor ini bekerja saling barkaitan, misalnya inflasi disertai dengan pengaturan oleh pemerintah. Diskusi dari berbagai pertimbangan dapat diikuti di bawah ini.
  1. Menetapkan harga dalam lingkungan yang sedang dilanda inflasi
Inflasi atau perubahan harga yang selalu naik, merupakan fenomena diseluruh dunia. Inflasi memerlukan penyesuaian harga secara periodik penyesuaian ini dilakukan karena biaya meningkat yang harus dicakup dalam harga jual yang meningkat tadi. Persyaratan yang perlu dari penetapan harga dilingkungan yang menghadapi inflasi adalah mempertahankan margin operasi. Tidak peduli praktik acounting biaya bila sebuah perusahaan mempertahankan marginnya.perusahaan itu secara spesifik melindungi dirinya dari pengaruh inflasi.
  1. Devaluasi dan revaluasi
Dengan kurs sistem tukar mata uang mengambang devaluasi dan revaluasi terjadi ketika nilai mata uang berfluktuasi di pasar mata uang. Devaluasi merupakan menurunnya dari nilai mata uang terhadap mata uang yang lain. Sebaliknya revaluasi adalah menaiknya nilai mata uang terhadap mata uang yang lain.
  1. Kendali dan subsidi pemerintah
Bila tindakan pemerintah membatasi kebebasan menejemen untuk menyesuaikan harga dengan sendiri usaha unutk mempertahankan margin yang dikorbankan dengan kondisi tertentu, tindakan pemeriuntah merupakan ancaman serius terhadap kemampuan menghasilkan laba dari operasi anak perusahaan sebuah negara yang mengalami kesulitan keuangan dan berada ditengah krisis keuangan (misalnya kekurangan cadangan mata uang asing yang sebagian karena inflasi, sehingga terjadi pelarian modal) berada dalam tekanan untuk melakukan jenis tindakan. Keadaan ini terjadi dinegara Brasil dalam waktu bertahun tahun dan dalam berbagai keadaan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah segera bukannya mengungkapkan terjadinya inflasi dan kekurangan cadangan mata uang asing. Langkah-langkah seperti ini biasanya menggunakan pengendalian biaya secara umum atau lebih mungkin menggunakan pengendalian biaya secara selektif, kalau pengendalian harga selektif dipilih perusahaan asing lebih dikendalikan daripada bisnis lokal apalagi bila perusaahan asing kurang bisa memberikan pengaruh pada putusan politik pemerintah, seperti yang dimiliki oleh menejer lokal
  1. Tingkah laku persaingan
Seperti yang telah dikemukakan semua keputusan penetapan harga tidak hanya dipengaruhi oleh biaya tetapi juga oleh permintaan dan tindakan pesaing, jadi hambatan lain dari fleksibilitas manajemen untuk mempertahankan margin laba kotor dan laba operasional adalah tingkah laku persaingan. Bila persaingan tidak bisa menyesuaikan harga mereka sebagai respon peningkatannya bahkan bila sudah tepat mengetahui pengaruh naiknya biaya pada laba operasi akan amat menghambat dalam menyesuaikan harga yang diperlukan, sebaliknya bila pesaing memiliki pabrik dengan upah tenaga kerja yang rendah atau mencari pemasok dari negara dengan upah yang rendah sepertinya harga perlu diturunkan agar lebih kompetitif.
  1. Permintaan pasar
Hambatan akir dari kemampuan pemilik pabrik untuk menyesuaikan harga adalah pasar itu sendiri, sebuah perusahan harus waspada terhadap pengaruh penyesuaian harga terhadap permintaan produk ini. Tujuan dari suatu bisnis tidak hanya mempertahankan laba kotor dan laba operasional dengan menghasilkan laba sebesar mungkin. Dalam beberapa situasi pengurangan laba dapat menyebabkan laba yang lebih besar dari pada mempertahankan margin laba. Manajemen harus waspada terhadap kemungkinan ini.
  1. PENETAPAN HARGA TRANSFER
Penetapan harga transfer (trasfer princing) adalah penetapan harga barang dan jasa yang dipertukarkan dalam transaksi penjualan antar perusahaan, ketika perusahaaan bertambah luas dan menetapkan operasi desentralisasi, pusat laba perusahaan menjadi komponen yang menjadi penting dalam gambaran keuangan perusahaan secara umum. Suatu sistem rasional dari penetapan harga tranfer diperlukan untuk memastikan kemampuan penghasilan laba disetiap tingkat. Idealnya pusat laba desentrlisasi merupakan perolehan untuk mengukuran dan mengevaluasi untuk kerja disamping memotivasi menejemen tingkat divisi unutk mencapai sasaran korporasi. Kalau sebuah perusahaan memperluas operasinya melewati batas-batas negara dimensi dan komplikasi baru bertambah pada penetapan harga transfer.
    • Transfer sesuai dengan biaya
Perusahaan menggunakan pendekatan transfer sebesar biaya mengakui bahwa penjulan oleh afilasi internasional memberikan kontribusi pada kemampuan korporasi menghasilkan laba dengan menghasilkan dan efisiensi dalam operasi manufaktur domestik. Pendekatan ini mengasumsikan biaya yang lebih rendah menyebabkan presentasi perusahaan afiliansi lebih baik, yang akirnya menguntungkan seluruh organisasi
    • Penetapan harga pokok plus
Perusahaan yang mengikuti metode harga pokok plus mengambil posisi bahwa harga harus diperoleh untuk semua produk atau jasa pada setiap tahap gerakan melewati sistem korporasi, walaupun penetapan harga pokok plus dapat menghasilkan harga yang sama sekali tidak berhubungan dengan kondisi persaingan atau permintaan dipasar internasional, banyak pengekspor yang berhasil menggunakan pendekatan ini
    • Penetapan harga transfer berdasarkan harga pasar
Harga transfer berdasarkan pada pasar dihitung dari harga yang diperlukan untuk bersaing dipasar internasional. Hambatan dari harga ini adalah dari harga pokok tetapi terdapat variasi yang cukup besar dalam penentuan harga pokok. Harus ada keputusan apakah harga yang dipakai didasarkan pada tingkat volume sebenarnya atau yang direncanakan.
    • Penetapan harga transfer yang menjaga jarak
Harga yang juga harus dibayar oleh pihak yang tidak berkaitan dalam transaksi yang serupa disebut sebagai penetapan harga transfer “yang menjaga jarak” guna menggunakan pendekatan ini harga untuk menjaga jarak harus ditetapkan, hal ini imungkinkan akan sulit terealisasi kecuali untuk jenis produk komuditas. Harga penjaga jarak dapat menjadi sasaran bila tidak dipandang sebagai suatu titik melainkan suatau rentang deret harga hal penting yang perlu diingat adalah penetapan harga menjaga jarak dalam produk yang dibedakan tidak menghasilakn harga spesifik yang dapat diperkirakan.
    • Peraturan perpajakan dan harga trnsfer
Karena korporasi global melakukan bisnis di dunia yang memiliki karakteristik tingkat pajak yang berbeda, terdapat intensif untuk memaksimalkan dinegara negara dengan tingkat pajak paling rendah dan meminimalkan penghasilan dinegara-negara dengan pajak tinggi. Pemerintah dengan sendirinya menyadari hal itu, akir-akir ini banyak pemerintah yang mencoba memaksimalkan pendapatan pajak nasional dengan memeriksa penghasilan perusahaan dan memberi mandat relokasi penghasilan dan pengeluaran.
    • Hambatan lain dalam penetapan harga internasional
      1. Kendala perusahaan dan sistem informasi
Penetapan transfer untuk meminimalkan kewajiban pajak dapat menyebabkan penyimpangan yang tidak diharapkan dan tidak diinginkan. Perusahaan harus menyesuaikan sistem pengendalian dan menggunakan kriteria berbeda untuk mengevaluasi prestasi kerja manajerial di tempat yang hampir tidak mengenakan pajak.
      1. Hambatan bea masuk dan tarif
Biaya dan laba korporasi juga dipengaruhi oleh besarnya bea masuk impor. Semakin tinggi bea masuk itu, semakin rendah harga transfer yang diinginkan. Tarif bea masuk dan pajak di sebuah negara tidak selalu menciptakan tekanan yang sama pada harga transfer.
      1. Pengaturan pemerintah
Seperti yang dicatat dalam bagian di atas mengenai pengaruh lingkungan pada penetapan harga, pengaturan pemerintah juga dapat mempengaruhi keputusan penetapan harga transfer. Beberapa pengatruran pemerintah langsung mempengaruhi penetapan harga pasar di sebuah negara.
    • Usaha patungan
Usaha patungan menyajikan insentif untuk menentukan harga transfer pada tingkat yang lebih tinggi daripada yang dipergunakan dalan penjualan ke afiliasi yang sepenuhnya dimiliki sendiri, arena bagian yang diperoleh perusahaan dalam usaha petungan dari penghasilan kurang adari 100%. Laba yang diperoleh dari usaha patungan harus dibagikan.
Di bawah ini dipaparkan beberapa pertimbangan penetapan haarga transfer usaha patungan:
  1. Cara transfer akan disesuaikan sebagai respon perubahan kurs mata uang.
  2. Penurunan biaya manufaktur yang diharapkan akibat perbaikan dari kurva belajar (learning curve) dan bagaimana mancerminkan hal ini dalam harga transfer.
  3. Kemungkinan naik atau turunnya tingkat royalti kalau salah satu pihak dalam usaha patungna memperbaiki teknologi atau memperolehnya dari sumber lain.
  4. Perubahan pemasok produk atau kemampuan dari pemasok induk ke pemasok alterantif.
  5. Pengaruh persaingan pada volume dan marjin keseluruhan

  1. PENETAPAN HARGA GLOBAL:TIGA MACAM ALTERNATIF KEBIJAKAN
TEKS YANG BERGERAK
Kebijakan penetapan harga seperti apa yang harus dipegang oleh perusahaan global, kalau dipandang secara luas tiga posisi alterantif yang dapat diambil oleh sebuah perusahaan terhadap penetapan harga untuk seluruh dunia.
  • Perluasan/Etnosentris
Alternatif pertama dapat disebut sebgai kebijakan penetapa harga perluasan/etnosentris. Kebijakan ini mengharuskan harga suatu barang sama diseluruh dunia dan pengimpor menanggung ongkos kirim dan biaya impor.
  • Adaptasi/Polisentris
Alternatif kebijakn penetapan harga kedua disebutr adaptasi/polisentris. Kebijakan ini mengijinkan manajer anak perusahaan atau afiliasi menetapkan berapapun harga yang mereka rasa paling cocok untuk situasi yang mereka hadapi.
  • Penemuan baru/Geosentris
Pendekatan ketiga pada penetapan harga internasional disebut penemuan baru/geosentris. Dengan menggunakan pendekatan ini, sebuah perusahaan tidak menetapkan satu harga untuk diberlakukan di seluruh dunia dan tidak juga menyerahkan keputusan penentuan harga kepada anak perusahaan, tetapi mengambil posisi diantara keduanya.

Senin, 13 Oktober 2008

periodisasi pemikiran ekonomi islam

I. Periodisasi Pemikiran Islam

Michael Hart dalam bukunya yang berjudul seratus tokoh paling berpengaruh dalam sejarah menempatkan Nabi Muhammad dalam urutan pertama tokoh yang paling berpengaruh di dunia. Semasa pemerintahan Rasululah Saw dari mulai politik & urusan kontitusional, Rasulullah Saw merubah sistem ekonomi & keuangan Negara sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an & Hadist nya Didalam Al-Qur’an telah dituliskan secara jelas semua petunjuk bagi umat manusia tentunya bisa diambil dan diadobsi menjadi petunjuk untuk semua urusan manusia.

Sumber hukum ekonomi Islam adalah al quran dan al hadist. Al quran merupakan wahyu Allah yang diturunkan melalui Jibril kepada Muhammad SAW untuk disampaikan pada manusia. Hadist merupakan ucapan dan tindakan Rasulullah sebagai manusia pilihan Allah untuk menjadi utusannya. Al quran dan al hadist memiliki nilai universal yang tidak hanya berisikan kaidah ekonomi namun segenap dimensi kehidupan manusia, tidak saja menjelaskan kehidupan di masa Rasulullah SAW tetapi juga menjelaskan kehidupan sebelum dan sesudah kehidupan manusia di dunia.

Ilmu ekonomi konvensional yang tidak di dasarkan atas wahyu lebih banyak mengunakan konteks masalah dimana pemikiran ekonomi tersebut hidup. Mereka mengunakan teori yang berasal dari asumsi-asumsi yang dibangun oleh sejarah pada waktu teori tersebut ditemukan. Maka karakter pemikiran-pemikiran ekonomi ortodok sangat dipengaruhi oleh latar beakang kehidupan mereka, seperti the Wealth of Nation yang disusun Adam Smith

Ekonomi Islam lahir sejak Rasulullah SAW (569-632) menyebarkan ajaran Islam pada masyarakat Mekah dan Madinah, kemudian di lanjutkan oleh khulafaurashidin yang membangun pemerintahan selama 29 tahun, dari 632 sampai 661 masehi. Seterusnya di lanjutkan oleh bani Umayah dari tahun 661 sampai 750, muncul ekonomi Zayd bin Ali (738). Di masa bani Abbasiyah dari 7 tahun, dari 750 sampai 1258 masehi muncul ekonomi muslim seperti Abu Hanifah (767); Al-Awza’I (774), Imam Malik (Madinah:796); Abu Yusuf (798); Muhammad bin Hasan al-Shaibani (804) dan sebagainya. Akhirnya pada abad 11 muncul ekonom muslim yang cukup populer seperti, ibnu Khaldum (1040) Al Ghazali (1111) sampai Shah Waliullah (1762).
Kemunculan ekonomi Islam bukan karena ekonomi konvensional, karena sejarah membuktikan bahwa kemunculan ekonomi Islam sejak Rasulullah SAW hidup. Ekonomi Islam merupakan bagian integral ajaran Islam, bukan dampak dari sebuah keadaan yang memaksa kemunculannya, jadi bukan karena ekonomikonvensional yang memaksa kehadiran ekonomi Islam

Sebenarnya ada dua macam sejarah ekonomi:

  • Sejarah ekonomi yang merefleksikan evolusi pemikiran tentang ekonomi.
  • Sejarah perekonomian yang menggambarkan bagaimana perekkonomian itu bisa menjadi perekonomian suatu bangsa misalnya, Indonesia.

Dalam sejarah pemikiran ekonomi paling tidak dikenal 2 jenis pertama, Sejarahlah yang membeberkan evolusi pemikiran yakni suatu pemikiran dapat bersumber dari beberapa pemikir. Kedua, Menceritakan riwayat hidup dan pemikiran tokoh-tokoh pemikir besar seperti Adam Smith, Joseph Schumpeter, John Maynard Keynes dll.

Sebelum islam datang dikota Yasrib sangat tidak menentu karena tidak mempunyai pemimpin yang berdaulat secara penuh tentang islam. Hukum dan pemerintahan di kota ini tidak pernah berdiri tegak dan masyarakat senantiasa hidup dalam dalam ketidak pastian apa lagi dalam urusan ekonomi. Auz dan kharaz yang merupakan dua kabilah terbesar yang ada dikota yasrib senantiasa terlibat dalam pertikaian dalam merebutkan kekuasaan. Oleh karena itu, beberapa kelompok menemui nabi Muhammad Saw. Yang terkenal dengan panggilannya Al-Amin (terpecaya) untuk meminta nya agar menjadi pemimpin mereka, mereka berjanji akan selalu menjaga keselamatan nabi dan para pengikutnya serta ikut memelihara dan mengembangkan agama Islam. Pada masa ini Islam mendapat tantangan dan rintangan yang sangat besar dari kaum Quraisy selama 13 tahun sejak wahyu pertama diturunkan, Nabi Muhammad Saw berhijrah dari kota Mekkah ke kota Yasrib. Sejak itu kota yasrib menjadi kota madinah.

Sebelum islam datang kehidupan masyarakat sangat buruk dari segi masyarakat, pemerintahan, intitusi karena mereka selalu bertentangan degan prinsip ajaran islam. Para Bankir Yahudi mulai mewarnai kehidupan umat isalam dengan cengkraman ribawi. Jauh dari nilai-nilai Qur’ani seperti persaudaraan, persamaan, kebebasan, dan keadilan.

Perekonomian Arab etika itu adalah adalah ekonomi dagang bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas. Valuta asing dari Persia dan Romawi yang menjadi alat bayar resmi adalah Dirham dan Dinar, Sistem devisa bebas diterapkan dan devisa sebagai alat pembayaran yang sah dan resmi. Bahkan Sayyidina Umar Ibn Khattab pernah menggunakan Instrumen Cek untuk mempercepat distribusi barang yang diimpor dari Mesir ke Madinah.

Instrumen Anjak piutang yang baru populer pada tahun 1980-an telah terkenal sejak zaman Rasul dengan nama Al-Hiwalah tetapi tidak pakai bunga tentunya dan itu sejak zaman rasul dan para sahabat. Ingatlah Rasulullah Saw telah menjadi pedagang internasional sejak usia dini ketika beliau berumur 12 tahun beliau ikut pamannya ke Syam untuk berdagang dan pada umur 16 tahun beliau pergi berdagang lagi dengan pamannya ke Yaman. Monopoli boleh tetapi Monopoli’s Rent tidak boleh dan globalisasi dibuka seluas-luasnya, transaksi maya ditutup dengan serapat-rapatnya. Pada zaman rasul gaji pegawai negeri tidak besar namun dengan pola yang sederhana dan nilai uang yang stabil mereka bisa hidup layak dan mampu membayar zakat.

Fase Pertama (450/1058 M)

Fase pertama merupakan fase abad awal sampai abad ke-5 Hijriyah atau abad ke-11 masehi yang dikenal dengan Fase Dasar-dasar Ekonomi Islam yang Dirintis oleh para Foqoha diikuti oleh Sufi kemudian Filosof.

Fokus fiqh adalah apa yang diturunkan oleh syariah dan dalam konteks ini para fuqoha mendiskusikan tentang fenomena ekonomi. Tujuan mereka tidak terbatas pada penggambaran dan penjelasan fenomena ini namun demikian dengan mengacu pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi mereka mengeksplorasi konsep maslahah (Utility) dan Mafsadah (Disutility) yang terkait dengan aktivitas ekonomi. Pemikiran yang timbul terfokous kepada apa manfaat sesuatu yang dianjurkan dan apa kerugian bila melaksanakan yang dilarang oleh agama. Pemaparan para fuqoha tersebut mayoritas bersifat normatif dengan wawasan positif ketika berbicara tentang prilaku yang adil, kebijakan yang baik, dan batasan-batasan yang dibolehkan dengan masalah dunia.

Sedangkan kontibusi tasawuf terhadap pemikiran ekonomi adalah pada keajengannya dalam mendorong kemitraan yang saling menguntungkan tidak rakus dalam memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allah Swt, dan secara tetap menolak penempatan tuntutan kekayaan dunia yang terlalu tinggi.

Sementara filosof muslim dengan tetap berdasarkan syariah dalam keseluruhan pemikirannya. Tokoh-tokoh pemikiran ekonomi Islam pada fase pertama ini adalah. Diwakili oleh Zaid bin Ali (80 H/738 M), Abu Hanifah (150 H/767 M), Ubaid bi Sallam (224 H/838 M), Ibnu Maskawih (421 H/1030 M) kemudian Al-Mawardi (450 H/1058 M). dan Abu Yusuf (182 H/798 M).

Ide-ide pemikiran yang pernah diciptakan fuqoha dan berdampak pemikiran yang positif antara lain:

Abu Yusuf (798 M) adalah ekonom pertama yang menulis secara khusus tentang kebijakan ekonomi dan kitabnya Al-Kharaz yang menjelaskan tentang kewajiban ekonomi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat nya. Menyarankan adanya zakat pertanian dan menentang adanya pajak, bagaimana membiayai jembatan, bendungan, dan irigasi.

Fase KeDua (1058 M-1446 M)

Fase kedua dimulai pada abad ke-11 sampai pada abad ke-15 masehi dikenal sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya. Para cendikiawan muslim dimasa lampau mampu menyusun konsep tentang bagaimana umat melaksanakan kegiatan ekonomi yang seharusnya berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Pada saat yang bersamaan sisi lain mereka menghadapi realitas politik yang ditandai oleh dua hal :

  • Disintegrasi pusat kekuasaan Bani Abbassiyah dan terbaginya kerajaan kedalam beberapa kekuatan regional yang mayoritas didasarkan pada kekuatan (power) ketimbang kehendak rakyat.
  • Merebaknya korupsi dikalangan para penguasa diiringi dengan dekadensi moral dikalangan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang semakin melebar antara si kaya dan si miskin.

Pada masa ini wilayah kekuasaan islam yang terbantang dari Maroko sampai Spanyol Barat hingga India di Timur telah melahirkan berbagai pusat kegiatan intelektual.

Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam pada fase ini diwakilkan oleh:

Al-Ghazali (w. 505 H/1111 M), Ibnu Taymiyah (w. 728/1328 M), Al-Syatibi (w. 790 H/1388 M), Ibnu Khaldun (beliau dapat dianggap sebagai pelopor perdagangan fisiokrat dan penulis klasik seperti misalnya, Adam Smith, dan penulis Neo klasik lainnya seperti Keynes), dan Al-Maqirizi (845 H/1441 M).

Ide-idenya Al-Ghazal menjelaskan fungsi-fungsi uang dalam perekonomian jauh sebelum lahirnya Adam Smith 700 tahun sebelum bapak ekonomi konvensional menulis bukunya The Wealth of Nation.

Fese Ketiga 1446 M-1932 M

Fase ketiga yang dimulai pada tahun 1446 hingga 1932 Masehi merupakan fase tertutupnya ointu ijtihad ( Independent Judgement ) yang mengakibatkan fase ini dikenal dengan Fase STAGNASI.

Pada fase ini para fuqoha hanya menulis catatan-catatan para pendahulu nya dan mengeluarkan fatwa-fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi maing-masing mazhab. Namun demikian, terdapat sebuah gerakan pembaru selama dua abad terakhir yang menyeru untuk kembali kepada ajaran Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad Saw sebagai sumber pedoman hidup.

Tokoh-tokoh Pemikir Ekonomi Islam pada fase ini adalah :

Shah Wali Allah (w. 1176 H/1762 M), Jamaluddin Al-Afgani (w. 1315 H/1897 M), Muhammad Abduh (w. 1320 H/1905 M), dan Muhammad Iqbal (w. 1357 H/1938 M).

Fase Ekonomi Islam Kontemporer

Sejak Negar-negara muslim secara fisik berhasil membebaskan dirinya dari penjajahan dan kolonialisme barat pada pertengahan abad ke-20. Mereka segera memasuki dunia baru dengan persoalan pembangunan dan perekonomian yang rumit.

Pada saat yang sama ekonomi islam dan keuangan islam mulai memperlihatkan sosoknya sebagai suatu alternatif baru yang diambil dari sari pati ajaran islam. Pada Dasawarsa 1970-an dan 1980-an dimulai dari kajian-kajian tentang ekonomi dan keuangan Islam di Timur Tengah serta Negara Muslim lainnya. Buah dari kajian tersebut adalah didirikannya Islamic Development Bank di Jeddah tahun 1975 yang diikuti pendirian bank-bank islam lainnya. Salah satu ciri yang paling dominan pada masa abad ini adalah pertikaian dan persaingan yang diada henti antara Kapitalisme dan Komunisme. Masing-masing dari kedua dokrin tersebut melakukan yang terbaik untuk menjadikan visi kehidupan sosioekonomi nya berlaku, dan kalau bisa menguasai dunia secara keseluruhan.

Disebabkan keunggulan dua Idiology ini dalam rentang waktu yang cukup panjang, Mayoritas umat manusia dalam kurun waktu itu sampai percaya bahwa mereka tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus memiliki salah satu diantara keduanya. Dalam belahan pertama abad ini kita telah menyaksikan sebagian kaum muslimin kehilangan daya nya karena menderita dibawah kekuasaan asing. Suara yang paling lantang ketika itu berasal dari anak Asia Selatan yaitu suara Muhammad Iqbal ( 1939 M).

Sejarah Ekonomi Islam Di Lihat Dari Para Tokoh-Tokoh Setelah Rasulullah Saw Suatu Survai

Sejarah Islam umumnya adalah sejarah politik dan agama dan jarang menjelaskan aspek perekonomian. Dengan studi ini kita bisa “membongkar” sejarah Islam dalam aspek ekonomi.

Bahkan secara khusus, M.A. Sabzwari, berhasil melukiskan “Sistem Ekonomi dan Fiskal” pada pemerintahan Rasulullah Saw. Ini merupakan tulisan sejarah yang sangat unik. Dari situ kita dapat memperoleh keterangan bahwa Rasulullah Saw ternyata bukan hanya seorang pemimpin masyarakat dan Negara, panglima militer, bahkan ternyata juga seorang “teknokrat” yang melaksanakan pembangunan yang komperhensif. Dapat disimpulkan bahwa Rasulullah Saw melaksanakan politik kemakmuran dan kesejahteraan yang sangat kentara berdimensi keadilan. Disitu tampak eratnya kaitan antara agama dan ekonomi. Politik kemakmuran ini dilanjutkan di zaman modern.

Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para Ilmuan Barat. Buku-buku ekonomi barat hampir tidak pernah menyebut peranan kaum Muslimin ini. Menurut Chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak ditangan umat Islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum Muslimin, tetapi Barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan penghargan yang layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manusia.

Para sejarawan Barat telah menulis sejarah ekonomi dengan sebuah asumsi bahwa periode antara Yunani dan Skolastis adalah steril dan tidak produktif. Sebagi contoh, sejarawan sekaligus ekonomi terkemuka, Joseph Schumpeter, sama sekali mengabaikan peranan kaum Muslimin. Ia memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosof yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama 500 tahun, dikenal sebagai The Great Gap, ke zaman St. Thomas Aquinas (1225-1274 M).

Adalah hal yang sangat sulit untuk dipahami mengapa para ilmuan Barat tidak menyadari bahwa sejarah pengetahuan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dibangun diatas pondasi yang diletakkan para ilmuan generasi sebelumnya. Jika proses ini didasari dengan sepenuhnya, menurut Chapra, Schumpeter mungkin tidak mengasumsikan adanya kesenjangan yang besar selama 500 tahun, tetapi mencoba menemukan pondasi di atas para ilmuan Skolastik dan Barat mendirikan bangunan intelektual mereka.

Sebaliknya, meskipun telah memberikan kontribusi yang besar, kaum Muslimin tidak lupa mengakui utang mereka kepada para Ilmuwan Yunani, Persia, India, dan Cina. Halini sekaligus mengindikasikan inklusivitas para cendikiawan Muslim masa lalu terhadap berbagai ide pemikiran dunia luar selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Sejalan dengan ajaran Islam tentang pemberdayaan akal pikiran dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi, konsep dan teori ekonomi dalam Islam pada hakikatnya merupakan respon para cendikiawan Muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu. Ini juga berarti bahwa pemikiran ekonomi Islam seusia Islam itu sendiri.